Ads Top

Ustaz di TTS Hamili Remaja yang Bekerja di Rumahnya hingga Melahirkan


Seorang ustadz bernama Abdul Malik Ati di Distrik Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menghamili remaja berusia 14 tahun. Korban berinisial MK merupakan pembantu di rumah Abdul. Kapolsek Kie Ipda Sunaryo menjelaskan, aksi asusila tersebut baru diketahui polisi setelah Kepala Desa Tesy Ayofanu Yunus Liu menyurati polisi Kie. 

Isi surat itu merujuk pada tuduhan Abdul menghamili MK. Berdasarkan surat tersebut, polisi meminta Yunus membuat laporan polisi agar bisa diproses secara hukum. “Kami mengundangnya, tapi kepala desanya masih sibuk,” kata Sunaryo saat dihubungi, Kamis (7/12/2023). 

Bahkan, Sunaryo berharap polisi bisa segera memanggil saksi dan terduga pelaku kejahatan tersebut agar bisa dikumpulkan keterangannya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa ia diduga menghamili anak di bawah umur. “Kami serahkan kasus ini ke Polsek TTS karena polisi sektoral hanya berstatus Harkamtibmas,” jelas Sunaryo.

 

Sunaryo mengungkapkan, MK tinggal di rumah Abdul karena orang tuanya merantau ke Kalimantan. MK disebut-sebut telah melahirkan.

 

“Detail lebih lanjut akan kami berikan setelah kami mengumpulkan informasinya, karena kami masih menunggu laporan kepala desa,” ujarnya.


Seorang ustadz bernama Abdul Malik Ati di Distrik Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menghamili remaja berusia 14 tahun. Korban berinisial MK merupakan pembantu di rumah Abdul. Kapolsek Kie Ipda Sunaryo menjelaskan, aksi asusila tersebut baru diketahui polisi setelah Kepala Desa Tesy Ayofanu Yunus Liu menyurati polisi Kie. 

Isi surat itu merujuk pada tuduhan Abdul menghamili MK. Berdasarkan surat tersebut, polisi meminta Yunus membuat laporan polisi agar bisa diproses secara hukum. “Kami mengundangnya, tapi kepala desanya masih sibuk,” kata Sunaryo saat dihubungi, Kamis (7/12/2023). 

Bahkan, Sunaryo berharap polisi bisa segera memanggil saksi dan terduga pelaku kejahatan tersebut agar bisa dikumpulkan keterangannya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa ia diduga menghamili anak di bawah umur. “Kami serahkan kasus ini ke Polsek TTS karena polisi sektoral hanya berstatus Harkamtibmas,” jelas Sunaryo.

 

Sunaryo mengungkapkan, MK tinggal di rumah Abdul karena orang tuanya merantau ke Kalimantan. MK disebut-sebut telah melahirkan.

 

“Detail lebih lanjut akan kami berikan setelah kami mengumpulkan informasinya, karena kami masih menunggu laporan kepala desa,” ujarnya.

No comments:

Powered by Blogger.