Ads Top

Pembunuh Pria Tewas Penuh Luka Bacok di Gunung Sitoli Ditangkap


Pria asal Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara (Sumut), bernama Eddy Sofyan (60), ditemukan tewas dengan luka tusuk di tokonya. Polisi juga menangkap tersangka pembunuhan, yakni AZ (26 tahun). “Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Nias menangkap seorang tersangka kriminal berinisial AZ,” kata Humas Nias, Aipda Restu Gulo, Minggu (12/3/2023).

 

Restu tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Dia mengatakan, pelaku penyerangan saat ini sedang diselidiki.

 

“(Pelaku) sedang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, Eddy Sofyan ditemukan tewas dengan luka tusuk. Istrinya menemukan orang itu lebih dulu. Restu Gulo mengatakan, almarhum berada di toko tekstil miliknya di Jalan Diponegoro, Gunung Sitoli tadi malam. Korban ditemukan bersimbah darah. “Ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB,” kata Restu.

 

Restu Gulo mengatakan, kejadian ini bermula saat istri pria yang ada di rumah itu curiga karena suaminya belum juga pulang. Istri korban beberapa kali menelpon korban, namun tidak membangunkan korban.

 

Karena kurangnya informasi, istri korban memutuskan untuk menemui suaminya di toko mereka. Saat tiba, dia dikejutkan oleh istri korban karena ada darah di lantai.

 

“Istri korban melihat darah berceceran di tanah kolong parkiran dan di sebelah kanan mobil ada tumpukan pakaian yang terjatuh dan rusak di tanah,” ujarnya. Orang yang terluka masuk ke dalam untuk mencari sumber darahnya. Sesampainya di kamar, korban menemukan suaminya terbaring telentang dalam keadaan terluka. “Istri korban menemukan meja kas tempat korban biasa duduk untuk usaha tekstilnya, lacinya terbuka dan beberapa surat berserakan di lantai,” kata Restu.

 

Istri korban berlari keluar toko untuk meminta bantuan warga. Tak lama kemudian, warga berdatangan hingga kejadian tersebut dilaporkan ke polisi.

 

Petugas yang mengetahui kejadian tersebut langsung datang setelah kejadian. Polisi pun melakukan penyelidikan di TKP dan membawa jenazah korban ke RSU M Thomsen Nias untuk diautopsi.


Pria asal Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara (Sumut), bernama Eddy Sofyan (60), ditemukan tewas dengan luka tusuk di tokonya. Polisi juga menangkap tersangka pembunuhan, yakni AZ (26 tahun). “Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Nias menangkap seorang tersangka kriminal berinisial AZ,” kata Humas Nias, Aipda Restu Gulo, Minggu (12/3/2023).

 

Restu tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Dia mengatakan, pelaku penyerangan saat ini sedang diselidiki.

 

“(Pelaku) sedang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, Eddy Sofyan ditemukan tewas dengan luka tusuk. Istrinya menemukan orang itu lebih dulu. Restu Gulo mengatakan, almarhum berada di toko tekstil miliknya di Jalan Diponegoro, Gunung Sitoli tadi malam. Korban ditemukan bersimbah darah. “Ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB,” kata Restu.

 

Restu Gulo mengatakan, kejadian ini bermula saat istri pria yang ada di rumah itu curiga karena suaminya belum juga pulang. Istri korban beberapa kali menelpon korban, namun tidak membangunkan korban.

 

Karena kurangnya informasi, istri korban memutuskan untuk menemui suaminya di toko mereka. Saat tiba, dia dikejutkan oleh istri korban karena ada darah di lantai.

 

“Istri korban melihat darah berceceran di tanah kolong parkiran dan di sebelah kanan mobil ada tumpukan pakaian yang terjatuh dan rusak di tanah,” ujarnya. Orang yang terluka masuk ke dalam untuk mencari sumber darahnya. Sesampainya di kamar, korban menemukan suaminya terbaring telentang dalam keadaan terluka. “Istri korban menemukan meja kas tempat korban biasa duduk untuk usaha tekstilnya, lacinya terbuka dan beberapa surat berserakan di lantai,” kata Restu.

 

Istri korban berlari keluar toko untuk meminta bantuan warga. Tak lama kemudian, warga berdatangan hingga kejadian tersebut dilaporkan ke polisi.

 

Petugas yang mengetahui kejadian tersebut langsung datang setelah kejadian. Polisi pun melakukan penyelidikan di TKP dan membawa jenazah korban ke RSU M Thomsen Nias untuk diautopsi.

No comments:

Powered by Blogger.